Godong – Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (7/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah dan merusak sebagian dapur satu rumah lainnya.

Sumber foto: Dokumentasi Polsek Godong)
Rumah yang terdampak merupakan milik Saelan (65), Muhamad Risad Alkalifi (25), dan Muibah (60). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di rumah milik Saelan.
Peristiwa pertama kali diketahui warga setelah melihat kobaran api dari bagian tengah rumah korban. Warga kemudian berteriak meminta pertolongan dan bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Wilayah Godong segera menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Penanganan juga mendapat dukungan dari dua unit Damkar Gubug dan satu unit Damkar Dempet, Kabupaten Demak. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Saelan beserta berbagai barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor, mengalami kerusakan berat. Rumah milik Muhamad Risad Alkalifi juga ludes terbakar bersama sejumlah barang berharga, sementara rumah milik Muibah mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat api yang sempat merambat.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp101 juta.
Pemerintah Kecamatan Godong mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta mencabut atau mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah. Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran dan melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda.