Informasi Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personil, dan Keuangan Kecamatan Godong
Kecamatan Godong berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Kecamatan Godong menyediakan berbagai pedoman yang menjadi dasar dalam pengelolaan organisasi, administrasi, personel, dan keuangan.
Dokumen yang dipublikasikan pada halaman ini merupakan pedoman dan ketentuan yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta penyelenggaraan administrasi pemerintahan di lingkungan Kecamatan Godong.
Seluruh dokumen yang tersedia merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar Pedoman
| No | Nama Dokumen | Bidang | Dokumen |
|---|---|---|---|
| 1 | Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 | Kepegawaian | 📥 Unduh |
| 2 | Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Kecamatan Godong Tahun Anggaran 2026 | Keuangan/Pengadaan | 📥 Unduh |
| 3 | Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan | Administrasi | 📥 Unduh |
| 4 | Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan | Pelayanan Publik | 📥 Unduh |
| 5 | Peraturan Bupati Grobogan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kecamatan | Organisasi | 📥 Unduh |
Keterangan
- Dokumen yang dipublikasikan merupakan pedoman resmi yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan organisasi, administrasi, pengelolaan personel, dan keuangan di Kecamatan Godong.
- Dokumen disajikan sebagai bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan dapat diperbarui apabila terdapat perubahan regulasi maupun kebijakan.
- Masyarakat dapat mengakses dokumen melalui tombol Unduh yang tersedia pada masing-masing dokumen.