Godong – Sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kecamatan Godong mempublikasikan Data Inventaris Barang yang dimiliki dan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Data inventaris memuat informasi mengenai jenis barang, spesifikasi, jumlah, kondisi, tahun perolehan, lokasi, dan keterangan lainnya yang diperlukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset daerah. Informasi ini disajikan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi yang dikecualikan, sehingga data yang bersifat sensitif seperti nomor register, nomor polisi kendaraan, nomor BPKB, dan informasi lain yang berpotensi mengganggu keamanan aset tidak dipublikasikan.
Publikasi data inventaris merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Godong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat dapat mengunduh data inventaris melalui lampiran yang tersedia pada halaman ini. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan aset di Kecamatan Godong, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Pembantu Kecamatan Godong sesuai mekanisme yang berlaku.