Godong – Kamis, 15 Januari 2026 Pemerintah Kecamatan Godong melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh karyawan dan karyawati serta perwakilan dinas/instansi di lingkungan Kantor Kecamatan Godong, Kamis (15/1/2026).
Apel pagi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur. Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat di halaman Kantor Kecamatan Godong.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai dan unsur instansi yang ada di lingkungan Kantor Kecamatan Godong dapat terus meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan pelaksanaan aktivitas pelayanan pemerintahan sesuai dengan tugas masing-masing.
💡 Kecamatan Godong Mendukung Kampanye Anti Korupsi & Tolak Gratifikasi
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Godong berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan praktik korupsi lainnya.
🚫 Jangan Memberi, Jangan Menerima!
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas, dan bentuk lainnya yang diterima oleh ASN atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk:
Menolak pemberian atau permintaan gratifikasi
Tidak melakukan suap, pungutan liar, atau bentuk korupsi lainnya
Berani melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran
📢 Laporkan!
Jika Anda menemukan atau mengetahui adanya indikasi gratifikasi atau korupsi, segera laporkan melalui kanal resmi berikut:
Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah, Kecamatan Godong menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan publik.
Sehubungan dengan peringatan tersebut, Pemerintah menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional, berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/66/SETDA Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pelayanan publik di lingkungan Kantor Kecamatan Godong diliburkan pada Jumat, 16 Januari 2026. Selanjutnya, pelayanan akan aktif kembali pada hari Senin, 19 Januari 2026.
Kecamatan Godong mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. Semoga peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Godong kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Pendopo Kecamatan Godong dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Rakor Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Godong Bersama Camat Godong
Rabu, 4 Februari 2026 – Kecamatan Godong menggelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Godong bersama Camat Godong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun 2025 sekaligus menyusun dan menyinkronkan rencana kegiatan tahun 2026.
Dalam rakor tersebut, peserta membahas capaian dan kendala selama pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, serta merumuskan strategi agar perencanaan kegiatan desa ke depan lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan dan desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.