Kejadian Kebakaran di Desa Dorolegi Kecamatan Godong
📅 Senin, 29 September 2025 📍 Dusun Bandung RT 001 RW 004, Desa Dorolegi, Kecamatan Godong 🕖 Sekitar pukul 19.00 WIB
Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah milik warga bernama Ahmadi bin Parjan, seorang petani yang tinggal di Dusun Bandung RT 001 RW 004, Desa Dorolegi, Kecamatan Godong. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar sekitar pukul 19.10 WIB, yang melihat api sudah membesar di bagian rumah kayu milik korban.
Warga sekitar segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran Kecamatan Godong. Sekitar pukul 19.40 WIB, dua unit mobil damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik atau hubungan arus pendek pada instalasi lama. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Barang-barang yang terbakar di antaranya:
Rumah kayu limasan ukuran 14x14 meter;
Satu unit sepeda motor (nomor polisi tidak diketahui);
Lemari pendingin, perabotan rumah tangga, dan barang lainnya.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh petugas antara lain:
Mendatangi dan olah TKP bersama unsur terkait (KSPKT, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Godong);
Membantu proses pemadaman;
Mengamankan barang-barang yang tersisa;
Mengumpulkan keterangan saksi;
Membuat laporan kejadian ke pihak kepolisian dan melaporkannya kepada pimpinan.
Kecamatan Godong mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing dan memastikan peralatan listrik dalam keadaan aman untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Hari Pertama Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa se-Kecamatan Godong Tahun 2025 Berlangsung Penuh Semangat
Godong, 20 Oktober 2025 – Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa se-Kecamatan Godong Tahun 2025 resmi dimulai pada Senin (20/10/2025) bertempat di Pendopo dan Halaman Kantor Kecamatan Godong. Kegiatan dimulai pukul 07.15 WIB diawali dengan Upacara Pembukaan dan Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Camat Godong sebagai tanda dimulainya rangkaian pelatihan yang akan berlangsung hingga 23 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Camat Godong menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Linmas dari desa se-Kecamatan Godong yang telah hadir dengan semangat tinggi. Beliau menegaskan pentingnya peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketangguhan masyarakat di tingkat desa.
Setelah upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian berbagai materi pembinaan dan pelatihan dari narasumber berkompeten, antara lain:
Materi I oleh Kesbangpol Kabupaten Grobogan
Materi II oleh BPBD Kabupaten Grobogan
Materi III oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan
Materi IV berupa Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bagi anggota Linmas
Materi V mengenai Pelatihan Pemadam Kebakaran (Damkar)
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi, baik teori maupun praktik lapangan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota Linmas Desa se-Kecamatan Godong semakin tangguh, disiplin, dan siap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing.