💡 Kecamatan Godong Mendukung Kampanye Anti Korupsi & Tolak Gratifikasi
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Godong berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan praktik korupsi lainnya.
🚫 Jangan Memberi, Jangan Menerima!
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas, dan bentuk lainnya yang diterima oleh ASN atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk:
-
Menolak pemberian atau permintaan gratifikasi
-
Tidak melakukan suap, pungutan liar, atau bentuk korupsi lainnya
-
Berani melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran
📢 Laporkan!
Jika Anda menemukan atau mengetahui adanya indikasi gratifikasi atau korupsi, segera laporkan melalui kanal resmi berikut:
-
💻 Website LAPOR!: www.lapor.go.id
-
📧 Email KPK RI: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
-
🌐 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah: https://inspektorat.jatengprov.go.id
📱 Ikuti dan Dukung Gerakan Anti Korupsi di Media Sosial:
-
Instagram: @official.kpk
-
Instagram: @suaraantikorupsi.kpk
-
Instagram: @aclc.kpk