Daftar Pegawai Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Tahun 2026

Kecamatan Godong didukung oleh aparatur yang melaksanakan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Halaman ini menyajikan daftar pegawai Kecamatan Godong Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, pangkat/golongan, jenjang pendidikan, dan jabatan sesuai dengan data kepegawaian Tahun 2026.

Loading...

Visi Misi Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Kecamatan Godong Tahun 2025–2029

Dalam mendukung pencapaian Visi Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029, Kecamatan Godong berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui visi, misi, tujuan, dan sasaran yang menjadi arah penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Godong selama periode Tahun 2025–2029.

Visi Kecamatan Godong

"Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Godong yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik prima dalam mendukung Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."

Visi tersebut menggambarkan tekad Kecamatan Godong untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme aparatur, akuntabilitas kinerja, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, Kecamatan Godong diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Grobogan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Misi Kecamatan Godong

Sebagai penjabaran dari Misi Kelima RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029, Kecamatan Godong menetapkan satu misi, yaitu:

"Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penguatan reformasi birokrasi."

Misi ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaannya didukung melalui peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi tersebut, Kecamatan Godong menetapkan tujuan sebagai berikut:

Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tujuan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Kecamatan Godong agar mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Sasaran

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kecamatan Godong menetapkan sasaran sebagai berikut:

  1. Meningkatnya akuntabilitas kinerja Kecamatan Godong.
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
  3. Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
  4. Meningkatnya kompetensi Aparatur Sipil Negara.
  5. Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sasaran tersebut menjadi fokus pelaksanaan program, kegiatan, dan inovasi pelayanan di Kecamatan Godong selama periode Tahun 2025–2029. Melalui pencapaian sasaran tersebut, diharapkan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Dengan berpedoman pada visi, misi, tujuan, dan sasaran tersebut, Kecamatan Godong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Grobogan menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Kecamatan Godong Tahun 2025–2029

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Kecamatan Godong Tahun 2025–2029

Dalam mendukung pencapaian Visi Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029, Kecamatan Godong berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui visi, misi, tujuan, dan sasaran yang menjadi arah penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Godong selama periode Tahun 2025–2029.

Visi Kecamatan Godong

"Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Godong yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik prima dalam mendukung Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."

Visi tersebut menggambarkan tekad Kecamatan Godong untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme aparatur, akuntabilitas kinerja, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, Kecamatan Godong diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Grobogan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Misi Kecamatan Godong

Sebagai penjabaran dari Misi Kelima RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029, Kecamatan Godong menetapkan satu misi, yaitu:

"Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penguatan reformasi birokrasi."

Misi ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaannya didukung melalui peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi tersebut, Kecamatan Godong menetapkan tujuan sebagai berikut:

Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tujuan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Kecamatan Godong agar mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Sasaran

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kecamatan Godong menetapkan sasaran sebagai berikut:

  1. Meningkatnya akuntabilitas kinerja Kecamatan Godong.
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
  3. Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
  4. Meningkatnya kompetensi Aparatur Sipil Negara.
  5. Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sasaran tersebut menjadi fokus pelaksanaan program, kegiatan, dan inovasi pelayanan di Kecamatan Godong selama periode Tahun 2025–2029. Melalui pencapaian sasaran tersebut, diharapkan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Dengan berpedoman pada visi, misi, tujuan, dan sasaran tersebut, Kecamatan Godong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Grobogan menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Daftar Pegawai Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Tahun 2026

Kecamatan Godong didukung oleh aparatur yang melaksanakan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Halaman ini menyajikan daftar pegawai Kecamatan Godong Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, pangkat/golongan, jenjang pendidikan, dan jabatan sesuai dengan data kepegawaian Tahun 2026.

Loading...

Sejarah Singkat Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan

Godong adalah ibu kota kecamatan di kabupaten Grobogan. Godong terbilang daerah yang sudah terhitung maju jika dilihat dari tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan infrastrukturnya. Lokasi yang sangat strategis yang menghubungkan ke beberapa kota, diantaranya Semarang, BoyolaliDemakKudus dan Purwodadi, menjadikan Godong sebagai kecamatan di kabupaten Grobogan yang mengalami kemajuan pesat dibandingkan dengan kecamatan lain di Grobogan. Terdapatnya pabrik besar di kecamatan ini, banyak membantu masyarakat dalam penyediaan lapangan pekerjaan, dan menjadikan kota Godong lebih hidup dengan aktivitas perdagangan selama 24 jam.

Terdapat banyak versi tentang asal usul daerah Godong di kabupaten Grobogan. Namun dari beberapa sumber menyatakan, bahwa Godong sudah lama dikenal pada zaman kerajaan Majapahit, nama Godong adalah istilah jawa yang berarti "daun" dalam bahasa Indonesia. Daerah ini pada zaman kerajaan Majapahit dikenal sebagai daerah penghasil kayu dan dedaunan (daun pisang dan daun jati) yang banyak dimanfaatkan masyarakat pada zaman itu sebagai pembungkus makanan dan keperluan lainnya, Pasar godong yang berarti pasar daun, seiring dengan waktu akhirnya dikenal dengan sebutan Godong (baca ; nggodong), daerah ini pada zaman dahulu sangat rimbun dengan tanaman keras berbagai spesies, diantaranya adalah tanaman jati. Aliran sungai dan banyaknya kanal didaerah ini menunjukkan bahwa daerah ini telah lama dihuni dan termasuk daerah yang subur.

Pusat perdagangan di kota Godong berada di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di pasar umum Godong. Pasar Godong termasuk pasar besar yang ada diwilayah kabupaten Grobogan, aktivitas perdagangan dipasar Godong tidak hanya untuk masyarakat Godong dan disekitarnya, tetapi masyarakat di kabupaten Demak, sebab pasar Godong berdekatan dengan wilayah kabupaten Demak.

Wisata didaerah ini yang dapat dikunjungi antara lain adalah fenomena alam gas metana (CH4) yang menyembur dan terbakar secara alamiyah selama ratusan tahun silam yang dinamakan Api Abadi Mrapen. Api abadi mrapen banyak dimanfaatkan dalam event-event nasional dan keagamaan, seperti pengambilan api PON (Pekan Olahraga Nasional) dan pengambilan api suci pada perayaan hari Waisak. Selain api abadi mrapen, tempat yang dapat dikunjungi adalah Bendung Klambu. Bendung Klambu setelah dilakukan revitalisasi, diharapkan oleh pemerintah daerah Grobogan dapat menjadi objek wisata di Grobogan.

WBS (Whistle Blowing System)

Contoh Banner WBS dan Call Centre WA Layanan Publik Inspektorat

CAMAT GODONG

ANGGA PUTRA WIDANIS, S.STP, M.Si

                     Angga                                           

LAYANAN DARURAT

Layanan Darurat