WhatsApp Image 2026 07 24 at 08.21.56Godong – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pos Godong berhasil memadamkan kebakaran tumpukan dami yang terjadi di pinggir area persawahan Jalan Raya Godong–Semarang, Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran dami yang kemudian menimbulkan kobaran api dan kepulan asap di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut diketahui warga setelah melihat asap tebal yang menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan.

Warga yang khawatir api akan meluas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Damkar Satpol PP Pos Godong. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 10.55 WIB dengan membawa armada pemadam beserta kendaraan suplai air dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan untuk memastikan seluruh titik api telah padam dan tidak kembali menyala. Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke area persawahan maupun lingkungan di sekitarnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Proses penanganan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Pemerintah Kecamatan Godong mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran jerami atau dami secara sembarangan. Masyarakat diharapkan selalu memperhatikan faktor keselamatan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

WBS (Whistle Blowing System)

Contoh Banner WBS dan Call Centre WA Layanan Publik Inspektorat

CAMAT GODONG

ANGGA PUTRA WIDANIS, S.STP, M.Si

                     Angga                                           

LAYANAN DARURAT

Layanan Darurat