Sebagai wujud pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik, Kecamatan Godong mempublikasikan dokumen proses pembentukan Keputusan Camat Godong tentang Pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Proses pembentukan keputusan diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang membahas susunan kepanitiaan, pembagian tugas, serta persiapan kegiatan peringatan HUT RI di Kecamatan Godong. Hasil pembahasan rapat tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan Keputusan Camat.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, pada halaman ini dilampirkan dokumen-dokumen sebagai bukti dukung proses pembentukan keputusan, yaitu:
| No. | Nama Dokumen | Keterangan | Unduh |
|---|---|---|---|
| 1 | Undangan Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026 | Dokumen undangan rapat pembentukan Panitia HUT RI Ke-81 Kecamatan Godong Tahun 2026. | 📥 Unduh Dokumen |
| 2 | Risalah Rapat Pembentukan Keputusan | Dokumen yang memuat notulen rapat, daftar hadir peserta, dan dokumentasi rapat pembentukan Panitia HUT RI Ke-81 Kecamatan Godong. | 📥 Unduh Dokumen |
| 3 | Keputusan Camat Godong tentang Pembentukan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026 | Keputusan Camat Godong mengenai pembentukan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. | 📥 Unduh Dokumen |
Dokumen-dokumen tersebut dipublikasikan sebagai bukti bahwa proses pembentukan keputusan dilaksanakan secara terencana, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kecamatan Godong.

